Perjanjian Antara Layanan Federal Untuk Pengawasan Kepatuhan Dengan Legislasi Di Bidang Perlindungan Warisan Budaya Dan Organisasi Publik Seluruh Rusia "Persatuan Arsitek Rusi

Daftar Isi:

Perjanjian Antara Layanan Federal Untuk Pengawasan Kepatuhan Dengan Legislasi Di Bidang Perlindungan Warisan Budaya Dan Organisasi Publik Seluruh Rusia "Persatuan Arsitek Rusi
Perjanjian Antara Layanan Federal Untuk Pengawasan Kepatuhan Dengan Legislasi Di Bidang Perlindungan Warisan Budaya Dan Organisasi Publik Seluruh Rusia "Persatuan Arsitek Rusi

Video: Perjanjian Antara Layanan Federal Untuk Pengawasan Kepatuhan Dengan Legislasi Di Bidang Perlindungan Warisan Budaya Dan Organisasi Publik Seluruh Rusia "Persatuan Arsitek Rusi

Video: Perjanjian Antara Layanan Federal Untuk Pengawasan Kepatuhan Dengan Legislasi Di Bidang Perlindungan Warisan Budaya Dan Organisasi Publik Seluruh Rusia
Video: MAKNA TERSEMBUNYI RUMAH ADAT WAE REBO | PENCARIAN JATI DIRI SEORANG ARSITEK YORI ANTAR -- Part 3 2024, April
Anonim

Dipandu oleh Pasal 8 Undang-Undang Federal tanggal 25 Juni 2002 No. 73-FZ "Mengenai benda cagar budaya (monumen sejarah dan budaya) rakyat Federasi Rusia" Layanan Federal untuk Pengawasan Kepatuhan terhadap Legislasi di Bidang Perlindungan Warisan Budaya (selanjutnya disebut sebagai Layanan), diwakili oleh kepala Kibovsky Alexander Vladimirovich, bertindak berdasarkan Peraturan tentang Layanan, disetujui oleh keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 29 Mei 2008 No 407, dan organisasi publik Seluruh Rusia "Union of Architects of Russia" (selanjutnya - Union) diwakili oleh Presiden Bokov Andrey Vladimirovich, bertindak berdasarkan Of the Charter (selanjutnya disebut sebagai Para Pihak), melanjutkan dari prinsip interaksi antara otoritas eksekutif Federasi Rusia dan organisasi profesional publik, yang mengungkapkan niat mereka untuk mengembangkan kerja sama bilateral, menyetujui hal-hal berikut.

1. Subjek Perjanjian

1. Subjek Perjanjian adalah interaksi dan kerja sama Para Pihak untuk melestarikan warisan arsitektur dan perencanaan kota Federasi Rusia di bidang-bidang berikut:

interaksi dalam rangka penyempurnaan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan benda cagar budaya, serta kegiatan tata kota dan arsitektural;

interaksi dalam rangka meningkatkan persyaratan kualitas dokumentasi proyek yang dikembangkan untuk pelestarian benda cagar budaya dan benda konstruksi modal dalam batas wilayah kawasan lindungnya;

partisipasi bersama dalam proyek yang bertujuan mempopulerkan warisan arsitektur Federasi Rusia;

partisipasi bersama dalam proyek internasional yang bertujuan untuk implementasi perjanjian ini.

2. Implementasi Perjanjian

2. Sebagai bagian dari implementasi Perjanjian ini, Layanan:

melibatkan para spesialis Uni untuk bekerja di komisi, dewan ahli dan kelompok kerja yang dibuat oleh Layanan, termasuk dalam pengembangan anggaran rumah tangga Federasi Rusia;

mempromosikan pengembangan kerja sama badan-badan teritorial Layanan dengan cabang-cabang regional Perhimpunan;

melibatkan spesialis Union untuk meninjau perencanaan kota dan dokumentasi proyek terkait dengan regenerasi lingkungan sejarah, konstruksi benda cagar budaya di zona perlindungan;

menarik spesialis dari Persatuan untuk berpartisipasi dalam penyusunan proposal metodologi dan rekomendasi di bidang perlindungan benda cagar budaya;

mengambil bagian dalam sertifikasi arsitek yang mengkhususkan diri dalam desain proyek konstruksi modal di zona perlindungan monumen sejarah dan budaya dan di wilayah pemukiman bersejarah;

memastikan partisipasi perwakilan Layanan dalam dewan redaksi terbitan berkala Perhimpunan dan berpartisipasi dalam liputan hasil kegiatan bersama di media massa.

3. Sebagai bagian dari implementasi Perjanjian ini, Perhimpunan:

melibatkan spesialis Layanan untuk bekerja di dewan dan dalam serikat ahli Serikat;

ikut serta dalam sertifikasi arsitek-restorasi yang diselenggarakan oleh Layanan;

melibatkan spesialis Layanan untuk berpartisipasi dalam komisi pemilihan kualifikasi arsitek saat memberikan hak arsitektur dan perencanaan kota;

atas permintaan Layanan, mengatur tinjauan dokumentasi proyek oleh Serikat;

atas permintaan Layanan, memastikan partisipasi perwakilan Serikat dalam acara Layanan;

memberikan liputan media tentang hasil kegiatan bersama.

4. Pelaksanaan Perjanjian ini dilakukan sesuai dengan rencana kerja bersama tahunan yang disepakati oleh Para Pihak.

5. Untuk menyelesaikan masalah saat ini dan pengendalian operasional atas pelaksanaan Persetujuan ini, Para Pihak memiliki hak untuk membentuk kelompok kerja dengan partisipasi perwakilan Para Pihak.

6. Perjanjian ini bukan dasar untuk munculnya kewajiban keuangan, properti, dan lainnya dan penyajian klaim bersama.

3. Pendanaan

7. Pembiayaan pekerjaan pada kegiatan yang dilakukan oleh Para Pihak berdasarkan Perjanjian ini dilakukan dengan mengorbankan dana anggaran dan dana ekstrabudgetari dengan membuat kontrak bisnis pada topik yang disepakati.

8. Pembiayaan anggaran kegiatan berdasarkan Perjanjian ini dilakukan oleh Para Pihak secara eksklusif sesuai dengan ketentuan, prosedur, dan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan Federasi Rusia berdasarkan undang-undang federal tentang anggaran federal untuk tahun yang bersangkutan.

9. Para Pihak akan menarik dana dari sumber ekstra anggaran, anggaran dari entitas konstituen Federasi Rusia untuk tujuan pelaksanaan Persetujuan ini sesuai dengan kompetensi mereka dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

4. Syarat validitas

10. Perjanjian ini mulai berlaku sejak tanggal penandatanganannya oleh Para Pihak.

11. Pengakhiran Perjanjian ini dimungkinkan setelah satu bulan sejak tanggal penerimaan oleh salah satu Pihak atas pemberitahuan tertulis dari Pihak lainnya tentang niatnya untuk menghentikannya, jika Pihak yang mengirimkan pemberitahuan tersebut tidak menariknya sebelum masa berlakunya habis. dari periode yang ditentukan. Selain itu, penghentian Perjanjian ini dimungkinkan dengan persetujuan Para Pihak. Pengakhiran oleh Para Pihak dari Perjanjian ini tidak mempengaruhi hubungan Para Pihak lainnya yang berada di luar cakupan Perjanjian ini.

5. Kondisi lainnya

12. Masalah yang tidak diatur oleh Perjanjian ini, serta perselisihan dan ketidaksepakatan yang timbul selama implementasi Perjanjian ini, diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku.

13. Perubahan dan penambahan Perjanjian ini berdasarkan usulan Para Pihak akan dibuat secara tertulis dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan setelah penandatanganannya.

14. Perjanjian ini dibuat dalam dua salinan dengan kekuatan hukum yang sama, satu untuk masing-masing Pihak.

Direkomendasikan: